Jakarta – Kapolresta Manado dan Kasatlantas Polresta Manado akan diperiksa sebagai saksi buntut tewasnya Brigadir RAT di Jakarta.
Brigadir RAT ditemukan dengan luka tembak di dalam mobil di halaman rumah No 20 di Jalan Mampang Prapatan IV RT 10/ RW 02, Tegal Parang, Mampang Jaksel pada Kamis malam 25 April 2024.
Polisi menetapkan, korban Brigadir RAT meninggal imbas bunuh diri. Pemeriksaan keduanya merupakan perintah langsung dari Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan.
Hal itu disajikan Kabid Humas Polda Sulut Michael Irwan Thamsil. Ia mengatakan, Bidang Propam Polda Sulut sudah menerima perintah untuk mengusut eksistensi Brigadir RAT di Jakarta.
“Pak kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk https://www.kursdollar.id/ melaksanakan pemeriksaan kepada atasannya baik Kasatlantas dan Kapolresta-nya untuk dilaksanakan pemeriksaan berkaitan dengan eksistensi Brigadir RAT di Jakarta,” ujar Michael ketika dihubungi, Senin (29/4/2024).
Sebelumnya, Michael mengungkapkan Brigadir RAT selama di Jakarta bertugas sebagai tangan kanan atau driver seorang pengusaha. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulut.
“Iya jadi hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut bahwa yang bersangkutan menjadi tangan kanan atau driver dari pengusaha yang di Jakarta,” ucap ia.
Michael mengatakan, Brigadir RAT bekerja sebagai tangan kanan tak dilengkapi dengan surat tugas atau surat izin dari kesatuan atau dari pimpinan. Hal ini sekaligus meluruskan tentang izin cuti yang sempat disajikan oleh pihak kepolisian.
“Oh iya itu (izin cuti) kan hasil pendalaman kita di sini dari hasil pemeriksaan Bid Propam di sini rupanya yang bersangkutan ketika menjadi driver atau tangan kanan itu tak dilengkapi surat tugas ataupun izin dari kesatuan,” jelas Michael.