Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Berkaitan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pekan Depan

0
3

Jakarta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal menggelar sidang etik pimpinan KPK, Nurul Ghufron minggu depan. Ghufron dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenangnya pada saat penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Sidangnya mulai tanggal 2 Mei,” ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

Laporan pelanggaran etik juga ditujukan terhadap, pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata . Cuma saja baru Ghufron yang baru akan disidangkan.

Namun demikian, dia tidak mau untuk membeberkan alasan kenapa baru Ghufron saya yang akan disidangkan.

“Berkaitan disidangkan Pak NG,” ujar dia.

Sebelumnya, Albertina mengucapkan ada dua pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementan.

“Pimpinan yang dilaporkan dua, NG (Nurul Ghufron) dan AM (Alexander Marwata),” kata Albertina Ho di Gedung Sentra Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis 11 Januari 2024.

Sepatutnya Diklarifikasi

Albertina ingin publik tak segera mengambil server thailand inti sari soal pengaduan yang dilayangkan, karena aduan hal yang demikian masih sepatutnya diklarifikasi terutamanya dahulu.

“Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar kan,” ujarnya.

Sedangkan tak membeberkan secara detail, Albertina mengucapkan bahwa pengaduan hal yang demikian diciptakan atas dugaan menggunakan imbas pada jabatannya.

“Berkaitan dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya,” kata Albertina.

Pengaduan Masih Berkaitan Kasus Korupsi Kementan
hakim hal yang demikian menambahkan bahwa pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian, tetapi dalam kasus yang berbeda dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Masih lingkup Kementan tetapi berbeda, pengaduannya juga berbeda,” tutur Albertina.