KPU Prediksi Tidak Banyak Calon Kepala Tempat Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

0
8

Komisioner Komisi Pemilihan Biasa Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik menyuarakan bahwa potensi bakal calon peserta Pemilihan Kepala Tempat (Pilkada) Serentak 2024 jalanan perseorangan tak sebanyak pemilihan sebelumnya.

“Sekiranya mengamati dinamika dan menganalisa beragam info yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tak seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensinya ada penurunan,” kata Idham berakhir peluncuran jenjang Pilkada Serentak 2024 di Denpasar, Bali, Pekan (5/5/2024) malam.

Ia mengevaluasi, hal ini bukan sebab kurangnya sosialisasi KPU di tempat. Ia mengklaim, semenjak jauh hari KPU telah menginstruksikan terhadap penyelenggara Pilkada di segala tempat untuk gencar dalam sosialisasi registrasi bakal calon kepala tempat perseorangan.

Tapi KPU RI mengamati perbedaan spaceman slot kondisi ketika ini dengan pilkada-pilkada sebelumnya. Berdasarkan ia, umumnya calon pendaftar jalanan perseorangan telah konfirmasi semenjak permulaan, tetapi untuk tahun ini belum ada.

“Isu yang diberi tahu oleh rekan-rekan KPU di tempat tak seperti pada pilkada sebelumnya, termasuk KPU Bali hingga ketika ini belum ada yang konfirmasi,” ujar Idham, seperti dikutip dari Antara.

Sekadar info, tahap pencalonan Pilkada Serentak 2024 telah diawali dengan pengumuman penerimaan dukungan pada Pekan, 5 Mei 2024. Berikutnya, KPU akan menunggu penyerahan persyaratannya sampai Pekan, 12 Mei 2024 akan datang.

KPU Buka Layanan Helpdesk
Padahal masih terdapat waktu, Koordinator Divisi Teknis KPU RI itu mengevaluasi, wajib koordinasi dijalankan lebih permulaan bagi bakal calon kepala tempat perseorangan, karena perlu dijalankan pengunggahan data pada aplikasi metode info pencalonan (Silon).

“Kami memang komunikasi ke segala pihak yang apabila berpotensi menyerahkan syarat supaya seketika konfirmasi dan kami di tempat memberi pelayanan Helpdesk, kami memberikan pelatihan khusus supaya petugas bacalon bisa mengoperasikan Silon,” terang Idham.

Pendaftar Calon Perseorangan Diumumkan 13 Mei
Dikala ini, dia masih menunggu sembari minta jajaran di provinsi ataupun kabupaten/kota untuk memberi info ke KPU RI jika terdapat bakal calon yang mengajukan registrasi via jalanan non- partai hal yang demikian.

“Nanti sesudah jenjang ini dilalui tanggal 13 Mei kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya,” kata ia.

Lebih lanjut, jika terdapat tempat dengan pendaftar perseorangan, karenanya pelaksanaannya akan panjang untuk nantinya ditentukan dan diberi maju bersama pasangan bakal calon usungan partai politik pada akhir Agustus akan datang untuk melanjutkan kontestasi.